Al-hamdulillah, segala puji milik Allah
atas segala nikmat-Nya. Shalawat dan salam teruntuk Rasulullah
–Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Ada seorang pemuda bercerita, ia pernah
meninggalkan shalat Jum'at dua kali berturut-turut karena malas. Sebab,
di malam harinya ia begadang, sehingga siangnya terasa ngantuk dan
malas-malasan. Pada kali ketiga, ia tertinggal shalat Jum'at lagi karena
ketiduran. Sebab yang ia utarakan, ia bangun sangat pagi. Kemudian
sekitar jam 10 siang rasa kantuk datang. Lalu ia tidur sampai masuk
waktu Jum'at. Karena khawatir sudah tertinggal shalat jika ke masjid,
maka ia shalat Dzuhur empat rakaat di rumahnya.
Kejadian seperti di atas –boleh jadi-
pernah di alami saudara kita di negeri ini. Begadang sepanjang malam
karena menonton sepak bola, konser musik, atau hanya kongkow-kongkow
bersama teman sehingga siangnya badan lemas dan mata berat dibuka.
Akibatnya, kewajiban setiap sepekan sekali menjadi korbannya.
Sebagaimana yang sudah maklum, shalat
Jum'at termasuk perkara fardhu. Tidak akan tegak agama seorang muslim
kecuali dengan menunaikan dan menjaganya sebagaimana shalat-shalat
fardhu lainnya. Terlebih, Allah telah firmankan langsung dalam
Kitab-Nya,
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ
الْجُمُعَةِ فَاسَعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ
خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
"Hai orang-orang yang beriman,
apabila diseru untuk menunaikan sembahyang pada hari Jumat, maka
bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.
Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al-Jumu'ah: 9)
Karenanya, meninggalkan shalat Jum'at
tanpa sebab yang syar'i –sepeti sakit parah, safar, hujan sangat lebat-
adalah dosa besar. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah memperingatkan dengan keras atas siapa saja yang melalaikannya,
لَيَنْتَهِيَنَّ
أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمْ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى
قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنْ الْغَافِلِينَ
“Hendaknya suatu kaum berhenti dari
meninggalkan shalat Jum’at atau Allah akan menutup hati mereka kemudian
menjadi bagian dari orang-orang yang lalai.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah dan Ibnu Umar)
Dalam Musnad Ahmad dan Kutub Sunan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
“Siapa yang meninggalkan tiga kali shalat Jum’at karena meremehkannya, pasti Allah menutup mati hatinya.”
Diriwayatkan dari Usamah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمُعَاتٍ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ كُتِبَ مِنَ الْمُنَافِقِيْنَ
"Siapa yang meninggalkan tiga Jum'at
(shalatnya) tanpa udzur (alasan yang dibenarkan) maka ia ditulis
termasuk golongan orang-orang munafik." (HR. Al-Thabrani dalam al-Mu'jam al-Kabir dan dishahihkan Syaikh Al-Albani)
Bahkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkehendak akan membakar rumah-rumah yang di dalamnya terdapat para lelaki yang meninggalkan shalat Jum’at. Beliau bersabda,
لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ رَجُلًا يُصَلِّي بِالنَّاسِ ثُمَّ أُحَرِّقَ عَلَى رِجَالٍ يَتَخَلَّفُونَ عَنْ الْجُمُعَةِ بُيُوتَهُمْ
“Sungguh aku berkeinginan menyuruh
seseorang untuk shalat mengimami manusia kemudian aku membakar
rumah-rumah para lelaki yang meninggalkan shalat Jum’at.” (HR. Muslim)
Imam Nawawi rahimahullaah
menjelaskan dalam satu riwayat bahwa shalat yang dimaksud adalah shalat
Isya’, dalam riwayat lain shalat Jum’at, dan dalam riwayat lainnya
shalat secara mutlak. Semuanya shahih dan tidak saling menafikan.
(Lihat: Syarah Muslim oleh Imam Nawawi: 5/153-154)
Karenanya, para pemuda dan siapa saja
yang terlanjur meremehkan shalat Jum'at dan beberapa kali
meninggalkannya agar segera bertaubat kepada Allah dengan penyesalan
yang dalam. Bertekad untuk tidak mengulanginya. Kemudian menanamkan azam
dalam diri akan menjaga shalat Jum'at. Jika tidak, khawatir Allah
menutup pintu hidayah, sehingga ia meninggal di luar Islam. Wallahu
Ta'ala A'lam. [PurWD/voa-islam.com]
Comments
Post a Comment